" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > yang tidak boleh lama masa haid < / h3 > " , " isi " :[ " assalamualaikum wr . wb . " , " pak ustadz , " , " hal - hal apakah yang tidak boleh laku lama masa haid ? apakah gunting kuku dan potong rambut masuk hal - hal yang tidak boleh laku lama masa haid ? mohon jawab dan jelas pak ustadz . " , " wassalamualaikum wr . wb . " , " ayu . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 7 june 2006 03 : 43  " , "  7 . 928 views  n " , " n " , " n " , " assalamualaikum wr . wb . " , " pak ustadz , " , " hal - hal apakah yang tidak boleh laku lama masa haid ? apakah gunting kuku dan potong rambut masuk hal - hal yang tidak boleh laku lama masa haid ? mohon jawab dan jelas pak ustadz . " , " wassalamualaikum wr . wb . " , " ayu . " , " n " , " potong rambut dan kuku saat haidh bukan hal yang larang saat orang wanita dapat haidh . sebab landas syar ' i atas larang hal itu tidak landas dalil quran maupun sunnah , kecuali hanya dar nalar manusiawi . harus ada dalil yang tegas dari kitabullah atau sunnaturasulillah yang bawa oleh mereka yang kata hal itu . " , " adapun buat yang haram laku oleh wanita yang sedang haid , bagaimana yang telah tetap dalam al - quran dan as - sunnah antara lain adalah : " , " orang wanita yang sedang dapat haid haram untuk laku salat . begitu juga mengqada salat . sebab orang wanita yang sedang dapat haid telah gugur wajib untuk laku salat . dalil adalah hadis ikut ini : " , " r n " , " r n " , " selain itu juga ada hadis lain : " , " dan " , " kata bahwa wanita yang sedang dapat haid haram wudu dan mandi janabah . maksud adalah bahwa orang yang sedang dapat haidh dan darah masih alir , lalu niat untuk suci dari hadats besar itu dengan cara berwudhu ' atau mandi janabah , olah - olah darah haidhnya sudah selesai , padahal belum selesai . " , " sedang mandi biasa dalam arti bersih diri dari kuman , dengan guna sabun , shampo dan lain , tanpa niat suci dari hadats besar , bukan rupa larang . " , " wanita yang sedang dapat haid larang jalan puasa dan untuk itu ia wajib untuk ganti hari yang lain . " , " orang wanita yang sedang dapat haid larang laku tawaf . sedang semua praktek ibadah haji tetap boleh laku . sebab tawaf itu syarat orang suci dari hadas besar . " , " r n " , " allah swt firman di dalam al - quran al - kariem tentang sentuh al - quran : " , " ( al - qariah ayat 79 ) " , " jumhur ulama sepakat bahwa orang yang berhadats besar masuk juga orang yang haidh larang sentuh mushaf al - quran " , " kecuali dalam hati atau doa / zikir yang lafznya ambil dari ayat al - quran cara tidak langsung . " , " namun ada pula dapat yang boleh wanita haidh baca al - quran dengan catat tidak sentuh mushaf dan takut lupa akan hafal bila masa haidhnya terlalu lama . juga dalam baca tidak terlalu banyak . " , " dapat ini adalah dapat malik . demikian sebut dalam bidayatul mujtahid jilid 1 hal 133 . " , " ( hr bukhori , abu daud dan ibnu khuzaemah ) " , " wanita yang sedang dapat haid haram tubuh dengan suami . haram tetap oleh al - quran al - kariem ikut ini : " , " ( qs al - baqarah : 222 ) " , " yang maksud dengan jauh mereka adalah tidak tubuh . " , " sedang al - hanabilah boleh cumbu wanita yang sedang haid pada bagi tubuh selain antara pusar dan lutut atau lama tidak jadi tubuh . hal itu dasar oleh sabda rasulullah saw ketika beliau tanya tentang hukum cumbu wanita yang sedang haid maka beliau jawab : " , " ( hr muslim ) " , " ( hr muslim ) " , " haram tubuh wanita yang sedang haid ini tetap belangsung sampai wanita sebut selesai dari haid dan selesai mandi . tidak cukup hanya selesai haid saja tetapi juga mandi . sebab di dalam al - baqarah ayat 222 itu allah sebut bahwa wanita haid itu haram tubuh sampai mereka jadi suci dan jadi suci itu bukan dar henti darah namun harus dengan mandi janabah , itu adalah dapat al - malikiyah dan as syafi iyah serta al - hanafiyah . "
